Sabtu, 1 Februari 2014 06:39 WIB
| Bony
Eko Wicaksono/JIBI/Solopos |
Solopos.com,
KARANGANYAR — Kawasan jembatan layang atau flyover Palur
diproyeksikan sebagai salah satu pusat perekonomian di wilayah Bumi Intanpari.
Kawasan itu nantinya juga dibebaskan dari pedagang kaki lima (PKL) dan
pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT).
Pernyataan ini
disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi saat ditemui Solopos.com di
kantornya, Senin (27/1/2014). Menurut dia, apabila proyek pembangunan flyover rampung
maka kawasan tersebut bakal bebas PKL dan PGOT. Pihaknya tak ingin
mengkhawatirkan keberadaan PKL dan PGOT di kawasan flyovermenimbulkan
kesan kumuh dan kotor. “Setelah rampung, kawasanflyover bebas dari
PKL dan PGOT baik yang bersifat sementara maupun permanen,” katanya, Senin
siang.
Menurut Samsi,
pihaknya akan menata kawasan Palur agar menjadi pusat perekonomian di
Karanganyar. Sebab, letaknya cukup strategis lantaran berada di perbatasan
wilayah dengan Kota Solo. Apalagi, selama ini, kawasan tersebut menjadi pusat
perbelanjaan dan pertokoan.
Apalagi, di
kawasan Palur akan dibangun hotel dan rumah sakit. Dengan demikian,
perekonomian di kawasan itu bakal berkembang secara pesat. “Nanti ada hotel dan
rumah sakit yang dibangun di sekitar Palur Plaza. Sekarang proses perizinannya
sedang diurus,” terang Samsi.
Dicontohkannya,
penataan kawasan flyover Palur bakal meniru flyoverJanti,
Jogja. Di pinggir ruas jalan terdapat pertokoan dan fasilitas umum (fasum)
untuk menggerakkan perekonomian kerakyatan. Pertokoan di kawasan tersebut bakal
ditata sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karanganyar.
Sementara
seorang warga Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Warsidi, menuturkan dia mendukung
kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melarang aktivitas PKL dan
PGOT di kawasan flyover, Palur. Sebab, keberadaan para pengemis dan
gelandangan cukup mengganggu para pengguna kendaraan bermotor maupun warga
setempat
Kendati
demikian, dia meminta agar instansi terkait memperbaiki akses infrastruktur di
sekitarflyover, Palur. Pasalnya, proyek pembangunan flyover mengakibatkan
jalan rusak dan berlubang terutama tepat di seberang Palur Plaza. “Semestinya
memang harus begitu [pelarangan PKL dan PGOT] karena dapat mengganggu pengguna
kendaraan bermotor,” pungkas dia.
Editor: R
Wibisono | dalam: Karanganyar |
Referensi : : http://www.solopos.com/2014/02/01/flyover-palur-kawasan-flyover-palur-bebas-pkl-dan-pgot-486245 akses pada tanggal 29 Maret 2014 jam 20:41 WIB
0 komentar:
Posting Komentar