Sabtu, 29 Maret 2014

Ngringo Akan Dimekarkan Jadi Dua Desa


06 Februari 2014 | 14:49 wib | Solo Metro

KARANGANYAR, suaramerdeka.com – Desa Ngringo, Kecamatan Jaten akan dimekarkan menjadi dua desa. Sebab desa itu dinilai sudah terlalu besar. Warganya sekitar 25.000 lebih, dengan jumlah hak suara lebih dari 19.000 orang.
"Kalau melihat jumlah warganya, desa itu sudah terlalu besar. Bandingkan dengan desa-desa lain yang jumlah warganya rata-rata di bawah 10.000 jiwa. Karena itu dalam waktu dekat proses pemekaran akan kita ajukan," kata Juliyatmono, Bupati Karanganyar.
Di sela-sela pembinaan Kades dan Lurah se Karanganyar, dia mengatakan, diharapkan proses pemekarannya tidak akan sulit, sebab Pemkab akan memfasilitasi seluruh persiapan pemekaran tersebut. Karena memang diperlukan.
"Bandingkan dengan Alokasi Dana Desa selama ini Rp 100 juta, Ngringo menerima sama dengan desa lain yang kecil. Tentu saja dana yang ada akan tidak banyak berarti, sementara desa lain bisa jadi berlebih."
Karena itulah jika nanti mekar menjadi dua desa, diharapkan masing-masing mendapatkan alokasi dana sendiri, sehingga akan lebih efektif. Selain itu pelayanan warga bisa jadi juga akan lebih maksimal.
Dikatakan Bupati, mulai tahun 2015, desa akan mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp 1,2 miliar. Karena itu juga akan berpengaruh dengan pengelolaan pembangunan desa secara keseluruhan.
"Jika pemekaran sudah bisa dilakukan, maka diharapkan Ngringo juga akan bisa maksimal dalam membangun desa tersebut. Saat ini diharapkan Camat dan pejabat terkait bisa melakukan persiapan secara maksimal," kata dia.
Pemkab akan memfasilitasi dengan menyiapkan tanah lungguh atau bengkok bagi kades yang akan memimpin desa baru. Nantinya desa tersebut akan dipisah menjadi Ngringo Kulon dan Ngringo Wetan, atau Ngringo Lor dan Ngringo Kidul. Bisa jadi Ngringo Lama dan Ngringo Baru.
"Saya kira soal nama tidak masalah, yang penting seluruh persiapan fasilitasi bisa segera dikebut, sehingga tahun ini kalau mungkin pemekaran sudah bisa dilaksanakan. Saya kira semuanya akan mendukung," kata dia.
Ngringo sendiri merupakan kawasan padat dan menjadi pembatas antara Solo dengan Karanganyar. Letaknya yang strategis menjadikan wilayah itu menjadi sasaran awal pengembangan wilayah.
Saat bertemu dengan Kades, Bupati mengatakan, hal itu sekalian untuk menyamakan visi karena sesuai UU Desa, nantinya semua akan mendapatkan kucuran dana besar. Karena itu diharapkan kades dan lurah dari awal sudah punya rancangan pengelolaan dana tersebut, sehingga bisa maksimal.
( Joko Dwi Hastanto / CN31 / SMNetwork )


0 komentar:

Posting Komentar