Surat keterangan Ijin Menikah



S.O.P Nikah Agama Islam
S.O.P Nikah Agama Kristen - Katholik

Catatan :
Di Indonesia tidak ada aturan menikah berbeda agama. Apabila pasangan berbeda agama tidak bisa dicatatkan pernikahannya menurut hukum   di Indonesia. Anda yang ingin menikah tetapi beda agama bisa menikah di Luar Negeri seperti Singapura dan Australia.


0 komentar:

Posting Komentar