Kantor Kepala Desa Ngringo

Alamat : Palur Rt 06/III, Ngringo, Jaten, Karanganyar 57772

Kantor Desa Ngringo

Alamat : Palur Rt 06/III, Ngringo, Jaten, Karanganyar 57772

Kantor Desa Ngringo

Alamat : Palur Rt 06/III, Ngringo, Jaten, Karanganyar 57772

Kantor Desa Ngringo

Alamat : Palur Rt 06/III, Ngringo, Jaten, Karanganyar 57772

Kantor Kepala Desa Ngringo

Pelayanan di Kantor Kepala Desa Ngringo

Kantor Kepala Desa Ngringo

Pelayanan di Kantor Kepala Desa Ngringo

Selasa, 13 Mei 2014

31 Bidang Terdampak Proyek Flyover Palur

KARANGANYAR, suaramerdeka.com - Sebanyak 31 tanah dan bangunan yang berada di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten dipastikan terkena dampak proyek pembangunan flyover Palur. 
Informasi itu dikemukakan Asisten Pengadaan Lahan SNVT PJN II Soedarsono, ketika ditemui di pengukuran bidang yang terdampak proyek jalan layang tersebut.
"Pengukuran lahan yang terdampak proyek flyover Palur dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar," kata Soedarsono, yang
saat itu juga didampingi petugas dari Dinas Cipta Karya dan perangkat Desa Ngringo serta salah satu warga setempat. Pengukuran lahan itu dimaksudkan untuk memastikan berapa luasan lahan yang terkena dampak.
Menurut Soedarsono, luasan itu nanti bakal berpengaruh kepada besaran ganti rugi yang bakal diterima. Semakin besar luasan yang terkena maka akan semakin besar nilai ganti ruginya. Luasan yang terdampak juga berbeda, antara bidang satu dengan bidang yang lainnya. 
Hal itu juga dipengaruhi dari gambar yang ada. "Nantinya di sekitar bangunan jalan layang juga bakal dilengkapi dengan selokan dan pedestrian, jadi tanah yang dibebaskan tidak semata-mata untuk bangunan flyover saja," tandasnya.
Pegawai dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah itu juga memastikan, semua lahan yang terdampak proyek flyover Palur pasti bakal mendapat ganti rugi, termasuk Tugu Intanpari yang berada di kawasan Palur. 
Namun taksiran berapa besaran ganti rugi untuk Tugu Intanpari yang menjadi inventaris Pemkab Karanganyar itu, menjadi wewenang dari DInas Cipta Karya, karena mereka yang menghitungnya..
Berdasarkan data yang diperoleh dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II (SNVT PJN II) Provinsi Jawa Tengah, tanah atau bangunan yang terdampak proyek yang dibiayai dari APBN itu bermacam-macam. Ada yang berupa rumah kosong, toko, bank, warung makan dan jalan kampung batas desa serta gapura RW III Palur.
Kepada Suara Merdeka, baik Kepala Desa (Kades) Ngringo Sardiman dan Kepala Dusun Palur Bagiyo mengatakan, selain bangunan dan tanah milik warga, juga ada jalan kampung dan gapura desa yang terkena dampak proyek flyover Palur. 

page source :  http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/news/2014/04/11/198087 akses tanggal 15-05-2014 jam 11:11 pm

Ritual Tayuban Diyakini Menghindarkan Desa dari Malapetaka


Karanganyar — Warga dukuh Ngringo, Dusun Ngringo, Desa Ngringo menggelar ritual bersih desa di punden makam desa setempat, Sabtu (13/7) malam. Ritual ini dipercaya warga setempat bisa menghindarkan desa dari marabahaya dan malapetaka.
Ritual yang sudah turun temurun tersebut diawali dengan kerjabakti membersihkan punden makam desa setempat. Kemudian ritual dilanjutkan dengan sedekah bumi. Warga membawa hasil bumi yang mereka punya dibawa ke makam Eyang Jegong Wonolapan yang dipercaya sebagai cikal bakal dusun Ngringo. Selanjutnya doa bersama diaksanakan untuk keselamatan seluruh warga desa serta memohon kepada Tuhan agar hasil panen mereka tahun ini melimpah.
Menurut Bayan Ngringo, Subagyo, ritual ini sudah ada sejak dulu dan turun temurun hingga sekarang. Menurutnya selain melestarikan budaya leluhur, kegiatan ini juga sudah dipercaya warga sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas panen yang berlimpah dan memohon panen yang lebih baik untuk musim tanam selanjutnya.
“Dengan kegiatan ini diharapkan warga juga akan menjaga kebersihan, keamanan dan silaturahmi antar warga,” jelasnya.
Subagyo menambahkan. acara malam harinya digelar malam kesenian yang akan menampilkan kesenian tradisional Tayub. Kesenian tayub ini, tambah Subagyo, merupakan kegemaran Eyang Jegong Wonolopo dan Nyi Gadung Melati.
“Waktu saya kecil kesenian Tayub ini pernah diganti dengan kesenian lainnya, beberapa hari kemudian terjadi wabah penyakit yang mengakibatkan banyak warga yang meninggal dunia. Akhirnya, hingga kini kesenian Tayub ini terus ditampilkan dalam setiap acara bersih desa,” jelasnya.

FLYOVER PALUR Pekan Depan, Negosiasi Ganti Rugi Tanah Flyover Ditargetkan Selesai

06 Januari 2014 | Senin, Januari 06, 2014

KARANGANYAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringo optimistis pembahasan negosiasi ganti rugi tanah proyekflyover di daerahnya selesai pekan depan. Sesuai rencana, Pemdes setempat segera mempertemukan warga dengan tim pembebasan lahan dari Dati I Jateng.
Demikian ditegaskan Kepala Desa (Kades) Ngringo, Sardiman, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2014). Proses pembebasan lahan menyusul dibangunnya flyover tinggal menyisakan persetujuan warga di Desa Ngringo.
Sejauh ini, sebagian warga Ngringo enggan melepas lahannya untuk dibangun flyover. Hal itu disebabkan biaya ganti rugi dari tim pembebasan lahan dianggap belum sesuai harapan. Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemdes Ngringo.
Apa yang terjadi di Ngringo jauh berbeda dengan Desa Dagen. Sebanyak 30-an KK di Dagen sudah menyepakati nilai ganti rugi lahan senilai Rp6,1 juta per meter. Selanjutnya, warga Dagen tinggal menunggu proses administrasi dari tim pembebasan lahan.
“Di Ngringo sudah dilakukan pertemuan sebanyak lima kali. Dari hasil pertemuan itu, hingga sekarang belum membuahkan hasil [terkait negosiasi harga]. Makanya, pekan depan harus selesai semuanya. Kalau tidak, saya akan kembalikan masalah ini kepada warga, maunya seperti apa. Pekan depan, saya akan mengumpulkan warga untuk bertemu dengan tim pembebasan lahan,” katanya.
Sardiman mengakui harga tanah di Ngringo memang jauh lebih tinggi dibandingkan di Dagen. Hal ini mestinya menjadi pertimbangan tim pembebasan lahan dalam memberikan ganti rugi.
“Sesuai lokasinya, Ngringo lebih strategis. Di sisi lain, lahan di sini lebih luas dibandingkan Dagen. Jadi, wajar kalau harganya memang tinggi. Tapi untuk mengetahui detail harganya, silakan tunggu saat pertemuan pekan depan,” katanya.
Hal senada dijelaskan Camat Jaten, Titik Umarni. Proses pembebasan lahan di Karanganyar tinggal menyisakan Desa Ngringo. Dia berharap, negosiasi harga di Ngringo segera selesai, sehingga dapat mempercepat pengerjaan flyover.
“Sembari menunggu negosiasi harga di Ngringo, pelaksana proyek [PT Wijaya Karya] terus melakukan pengerjaan. Dengan demikian, pengerjaan proyek yang dimulai Desember 2013 ini ditargetkan selesai dalam waktu yang telah ditentukan [18 bulan ke depan],” katanya.
 
page source : http://www.jumantono.com/2014/01/flyover-palur-pekan-depan-negosiasi.html akses tanggal : 15-05-2014 jam 10:52 pm

 

Asal - Usul Makam Pangeran Benowo Ngringo Karanganyar

Minggu, 4 Mei 2014 21:15 WIB | Indah Septiyaning W/JIBI/Solopos

Solopos.com, KARANGANYAR–Desa Ngringo adalah salah satu desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kawasan ini berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo. Desa Ngringo sendiri dikenal sebagai desa terpadat penduduknya di Bumi Intanpari. Masyarakat mengenal Desa Ngringo dengan sebutan Palur.
Padahal Palur merupakan dusun di Desa Ngringo. Sementara Palur di Kabupaten Sukoharjo merupakan sebuah desa. Menurut sesepuh desa setempat, Subagyo kepada Solopos.com, Sabtu (3/5/2014), awal terbentuk Desa Ngringo dari sebuah kampung. Seiring perjalanan waktu, kampung Ngringo semakin berkembang hingga terbentuk menjadi sebuah desa.

Sejak tahun 1927, Desa Ngringo sudah dipimpin oleh seorang kepala desa. Yang menjadi pemimpin desa setempat adalah sesepuh atau orang yang dituakan di desa tersebut. “Pada masa lalu yang menjadi pemimpin desa adalah orang yang dituakan pada saat itu,” ujar Subagyo.
Bercerita tentang Desa Ngringo tentu tidak lepas dari Benowo, salah satu daerah di desa ini. Wilayah Benowo menjadi terkenal karena di daerah tersebut terdapat makam Pangeran Benowo atau Mbah Minggir. Menurut kisah, dahulunya di daerah tersebut ditemukan sesosok mayat terapung di sekitar Dukuh Tempuran tersebut.
Oleh masyarakat sekitar mayat tersebut dikenal dengan sebutan Mbah Minggir. Mayat tersebut terus kembali kendati oleh warga berusaha dialirkan ke Sungai Bengawan Solo. Kemudian mayat tersebut terus berada dipinggiran sungai. Karena itu oleh masyarakat disebut Mbah Minggir.

Mayat Pangeran Benowo
Namun ada warga yang menyebut mayat tersebut merupakan Pangeran Benowo. “Dulu pernah akan dibuang dengan kayu yang ada di sekitar ditemukannya mayat itu. Namun gagal. Dan ternyata diketahui itu mayat Pangeran Benowo,” tuturnya.
Dikatakan Subagyo, mayat tersebut terus kembali hingga akhirnya oleh warga setempat memakamkannya di dekat kawasan Tempuran.  Daerah yang kini dinamakan Benowo sering menjadi topik perbincangan masyarakat karena kayu yang ditemukan di sekitar mayat Mbah Minggir dijadikan sebagai jembatan Benowo.
Boleh percaya atau tidak, jembatan kayu tersebut hingga kini masih bertahan, kendati jalan di sampingnya telah diaspal. “Dulu sudah pernah mau di aspal. Tapi gagal. Kejadian tersebut bukannya sekali, namun berkali-kali. Jembatan kayu tersebut tetap dipertahankan apa adanya,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana memecah daerah tersebut. Hal ini dilakukan karena pertumbuhan penduduk sangat pesat dan wilayah desa yang memadai untuk dipecah atau dikembangkan lagi.

page source : http://www.solopos.com/2014/05/04/asal-usul-asale-makam-pangeran-benowo-ngringo-karanganyar-505804
akses tgl 15-05-2014 jam 10:44 pm 

Kamis, 03 April 2014

Desa Wisata dan Budaya Kelurahan Ngringo

Foto Kepala Desa Ngringo
Karanganyar, SPB | Pada : Sabtu, 29 Maret 2014 - 11:33:32 WIB
Sebagai upaya memberdayakan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi, partisipasi masyarakat dan swadaya gotong-royong masyarakat di Desa dan Kelurahan perlu dilakukan Perlombaan Desa dan Kelurahan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan.
Perlombaan Desa dan Kelurahan pada hakekatnya adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri yang sekaligus mengevaluasi keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan Desa dan Kelurahan dengan melihat lonjakan perkembangan Pembangunan Desa dan Kelurahan.
Seperti yang akan dilaksanakan di kelurahan Ngringo dalam rangka memberdayakan kemajuan potensi dilingkup desa, kedepan masyarakat warga kelurahan Ngringo kabupaten Karanganyar sedang mempersiapkan program Desa Wisata buah dan Budaya.
Kepala Desa Ngringo (Sardiman S Ag), memaparkan kepada wartawan SPB, bahwa dalam program membentuk desa wisata dan budaya, sebagai langkah awal yang akan dilakukan, Sardiman beserta warga akan memulai dengan menanam tanaman jenis buah-buahan di sepanjang jalan kelurahan Ngringo.
Sardiman juga menjelaskan, untuk kedepan kelurahan Ngringo juga memiliki potensi desa budaya" sebab disini banyak dan gudangnya seniman pembuat wayang dan pemahat" imbuhnya.
Kepala desa Ngringo, (Sardiman S Ag) mengatakan, dengan diadakan program desa wisata dan budaya ini diharapkan, dapat meningkatkan kapasitas Lembaga Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam penataan administrasi Desa dan Kelurahan serta untuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat agar dapat berperan secara optimal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Serta dapat mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif yang memungkinkan masyarakat dapat mengembangkan kegiatan-kegiatan usaha ekonomi produktif sehingga dapat memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluargannya. ( Andre)

Source : http://sinarpagibaru.com/berita-156-desa-wisata-dan-budaya-kelurahan-ngringo.html akses pada tanggal 3 April 2014 jam 15:00 WIB

Sabtu, 29 Maret 2014

Desa Ngringo Optimis Penuhi Target PBB dalam 2 Bulan


26 Maret 2014 | 14:21 | Nanang Rahadian - Timlo.net

Foto : Kepala Desa Ngringo
Karanganyar –  Pemerintah Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar siap memenuhi target perolehan Pajak Bumu dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2014 senilai Rp 2 miliar. Bahkan Pemdes menargetkan dalam dua bulan ke depan target tersebut dapat terpenuhi meski jatuh temponya masih bulan September mendatang.
Kades Ngringo Sardiman yang dihubungi wartawan, Rabu (26/3) mengatakan. target pelunasan PBB sudah mencapai 90 persen. Diharapkan masyarakat di Ngringo menyadari pentingnya pelunasan PBB. Karena hasil dari PBB tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Warga kami sudah sadar bahwa PBB hasilnya untuk kepentingan warga juga jadi semuanya tertib membayar,” jelasnya.
Sardiman menjelaskan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah didistribusikan ke seluruh desa dan hampir semuanya sudah di tangan para wajib pajak. Diharapkan dalam waktu dua bulan ke depan sudah mencapai seratus persen.
“Saat ini saja sudah 90 persen, kami berharap dua bulan ke depan sudah mencapai 100 persen,” pungkasnya.

Editor : Marhaendra Wijanarko


Perseteruan Warga Ngringo dan Wika Kian Memanas


Sabtu, 08 Maret 2014 07:13 wib | Bramantyo - Okezone

Gambar Ilustrasi
KARANGANYAR - Perseteruan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan Warga Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar yang terkena proyek pembangunan fly over terus berlanjut. Belum adanya titik temu menyangkut besarnya nilai ganti rugi pembebasan tanah, membuat warga memaksa Bupati Karanganyar Juliatmono untuk tidak diam dan segera turun tangan menyelesaikan sengketa tersebut.
Sebelumnya, warga Ngeringo menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan WIKA sebesar Rp6,1 juta per meternya. Warga menuntut WIKA membayar tanah milik mereka yang terkena imbas dari pembangunan jalan layang fly over sebesar Rp15 juta per meternya. Bahkan warga mengancam WIKA untuk angkat kaki dan tidak memperdulikan bila proyek tersebut terbengkalai selama ganti rugi tanah tidak dipenuhi.
Kepala Dusun (Kadus) Palur, Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, sekaligus koordinator warga K.R.T Subagyo Hadinagoro, menyatakan mereka secara resmi telah mengajukan surat penolakan atas tawaran nilai ganti rugi yang ditujukan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringo tertanggal 27 Februari lalu.
Menurut Subagio,penolakan tersebut bukan karena aji mumpung warga untuk mencari keuntungan dari proyek fly over yang terletak di ruas jalan penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur atau tepatnya di Jalan raya Solo - Sragen, namun murni mempertimbangkan nilai harga pasaran tanah dan bangunan di sana. 
"Apalagi tanah dan bangunan yang bakal terkena proyek fly over berada di kawasan segitiga emas, yakni Karanganyar, Sragen dan Solo.Serta jalan utama Negara menuju Provinsi Jawa Timur. Jadi merupakan kawasan bisnis segitiga emas. Wajar kalau kami menolak harga Rp6,1 juta per meter yang ditawarkan WIKA. Kami tetap minta Rp15 juta per meternya,” papar Subagio saat ditemui Okezone,di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2014).
Menurut Subagyo, campur tangan Bupati agar kemelut ganti rugi ini berakhir sangat dibutuhkan. Pasalnya, bila teriakan ganti rugi warga hanya didengar pihak Desa saja,jelas tidak membuat pihak WIKA merespon.
Apalagi proyek pembangunan fly over merupakan proyek dari Pemerintah Pusat. Karena itu, pihaknya meminta Bupati segera turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Percuma kami teriak-teriak kalau yang mendengar hanya pihak Desa. Ini proyek pemerintah pusat. Sudah sewajarnya Bupati turun tangan ikut teriak-teriak ke  WIKA agar memenuhi tuntutan warga," ujarnya.
Salah satu warga yang tanahnya terkena Proyek Fly Over, H. Turmudi menilai nilai ganti rugi yang ditawarkan kepada warga Palur sangat tidak logis. Nilai tersebut disamaratakan dengan kawasan di wilayah lainnya yang tidak memiliki nilai ekonomis.
Padahal kawasan Palur merupakan pusat bisnis serta pintu masuk dari wilayah Timur menuju wilayah Barat. Sehingga mereka sepakat tidak akan melepas tanah mereka apapun yang terjadi.
Sedangkan dari pihak WIKA sendiri,saat Okezone berusaha mencari konfirmasi ke Base Camp PT WIKA yang berlokasi di Songgorunggi, Dagen, Jaten, Karanganyar tidak ada satupun yang bersedia memberikan penjelasan menyangkut tuntutan warga. Alasannya, yang berwenang memberikan penjelasan,kantor pusat mereka yang ada di Jakarta. 
Informasi yang dihimpun Okezone, Lahan milik warga Desa Ngringo, Jaten yang terkena proyek fly over sebanyak 46 bidang tanah dengan 37 pemilik. Rinciannya, lahan milik warga di Jalan Palur-Sragen sebanyak 21 bidang tanah dengan 16 pemilik. Sementara lahan warga di jalan Palur-Dagen sebanyak 25 bidang tanah dengan 21 pemilik. Sementara lahan warga yang berada di Jalan Palur-Mojolaban sebanyak 35 bidang tanah dengan 24 pemilik. (rzk)